Konferensi Inter Indonesia: Delegasi, Sejarah, Tujuan dan Hasil KII

Konferensi Inter Indonesia

Pernahkah anda mendengar kata konferensi inter indonesia? Pembahasan mengenai materi ini sejatinya telah anda kenali sejak duduk di bangku Pendidikan sekolah menengah, atas bahkan Perkuliahan.

Delegasi Konferensi Inter Indonesia / KII adalah perundingan yang terjadi antara Indonesia dengan BFO (Bijenkomst Voor Federal Overslag).

Konferensi Inter Indonesia

BFO adalah beberapa negara yang dibentuk oleh Belanda, dan masing-masing didalamnya saling berinteraksi dan memberi feedback.

Awalnya, Tujuan dibentuknya BFO adalah untuk merebut dan membentuk kembali kekuasaan belanda di Nusantara.

Daftar nama negara yang masuk dalam BFO ciptaan Belanda tersebut adalah sebagai berikut :

  • Negara Indonesia Timur
  • Negara Sumatera Timur
  • Negara Sumatera Selatan
  • Negara Jawa Timur
  • Negara Pasundan
  • Negara Madura

Tidak lama setelah bergabung, beberapa negara dalam sekutu BFO kemudian berubah pikiran, setelah Belanda melancarkan Agresi Militer ke Indonesia untuk kali kedua.

Rasa simpati dari negara-negara BFO ini turut andil sebagai penyebab terbentuknya Konferensi Inter Indonesia.

KII berlangsung di Yogyakarta, pada tanggal 19 -22 Juli 1949. Dalam Konferensi tersebut, juga banyak membahas mengenai teknik selaligus pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat).

Selain itu, Konferensi ini juga menjadi konsolidasi internal sebelum digelar Konferensi Meja Bundar pada Agustus 1949.

Baca juga : Dampak KMB

Latar Belakang Konferensi Inter Indonesia

Yang menjadi Latar belakang atau penyebab terjadinya Konferensi Inter Indonesia didasari dari hasil Perjanjian Roem Royen, yang menyatakan bahwa Indonesia akan ikut serta dalam KMB.

Oleh sebab itu, mau tidak mau Indonesia harus mempersiapkan diri sematang mungkin sebelum konferensi dimulai.

Akhirnya, diadakanlah KII antara Indonesia dengan BFO, yang disebut juga sebagai Negara Boneka bentukan Belanda.

Selain untuk mempersiapkan diri, penyebab lain yang melatarbelakangi KII yakni seperti yang saya sebutkan diatas, yaitu sikap dari negara-negara BFO yang berubah setelah Belanda melakukan Agresi Militer ke Indonesia untuk kedua kalinya.

Karena rasa simpati tersebut, akhirnya BFO membebaskan beberapa pemimpin Indonesia yang saat itu menjadi tahanan, sebelum KII bergulir di Yogyakarta.

Tujuan Konferensi Inter Indonesia

Konferensi ini dilangsungkan sebanyak 2 kali, yakni tanggal 19-22 Juli 1949, dan kedua pada 30 Juli 1949, sekaligus menyusun Panitia-panitia dalam Konferensi Meja Bundar, yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda.

Tujuan diadakannya KII adalah, supaya Indonesia bisa disebut sebagai negara Federal atau Serikat, agar memiliki pemerintah Pusat, Provinsi hingga daerah. 

Selain itu, KII juga merupakan salah satu syarat yang harus bisa dilakukan RIS, agar menerima Ratifikasi kedaulatan dari pemerintah Belanda, sehingga memiliki kewenangan dalam mengatur tatanan negara.

Baca juga : Isi Perjanjian Linggarjati

Hasil Konferensi Inter Indonesia

Dalam berlangsungnya KII pertama, tokoh dalam Konferensi Inter Indonesia adalah Mohammad Hatta, dan membuahkan beberapa Hasil yang diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Pertahanan negara ialah suatu hak dari pemerintah RIS (Republik Indonesia Serikat).
  • Angkatan perang RIS menjadi Angkatan Perang Nasional.
  • RIS akan mendapatkan kedaulatan dari pemerintah Belanda dan Republik Indonesia.
  • RIS dipimpin oleh Presiden yang dipilih oleh negara cuilan Republik Indonesia, dan Badan Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst Voor Federaal Overlag).
  • Nama negara federal yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS).

Sedangkan hasil KII yang kedua (30 Juli 1949), mendapatkan hasil sebagai berikut : 

  • Bendera Republik Indonesia Serikat adalah Sang Saka Merah Putih.
  • Lagu kebangsaan RIS berjudul Indonesia Raya.
  • Bahasa resmi (Nasional) Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
  • Pemilihan Presiden ini yang ditentukan oleh negara cuilan Republik Indonesia dan BFO.
  • Membentuk suatu panitia yang bertugas dalam Konferensi Meja Bundar
  • Anggota MPRS (Majelis Permusyawaratan Sementara) ditentukan oleh negara cuilan yang berjumlah 16 negara.

Baca juga : Dampak Otonomi Daerah

Demikian, ulasan kai in mengenai konferensi inter indonesia, mulai dari delegasi, latar belakang, tujuan hingga hasil konferensi yang berlangsung. Semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan anda. Terima kasih.

You May Also Like