Pengertian UKM Lengkap Beserta Ciri-Cirinya

Pengertian UKM

Pengertian UKM – Pernahkah kamu mendengar istilah UKM? Dalam dunia bisnis Usaha Kecil Menengah merupakan sebuah kegiatan usaha yang secara garis besar masih tergolong kecil, dibangun oleh perorangan atau kelompok menengah kebawah pula.

Dengan kekayaan bersih pertahun maksimal Rp. 200.000.000 – Rp. 600.000.000 diluar bangunan dan tanah usaha, bisnis UKM sangat diminati dan mudah ditemukan di setiap daerah. Selain peminat yang banyak, modal yang diperlukan juga relatif kecil.

Peluang UKM yang semakin merabak telah membuka pikiran banyak orang untuk segera memulai dan mengembangkannya.

Ciri-ciri Bisnis UKM juga sangat lekat dengan kearifan lokal, dimana keterkaitan antara Hubungan UKM dengan Ekonomi Negara menjadi daya tarik tersendiri untuk menggeluti usaha ini.

Pada kali ini saya akan coba jelaskan apa Definisi UKM, Karakteristik UKM dan Hubungan UKM dengan Perekonomian Indonesia.

Pengertian UKM

pengertian ukm dan contohnya

Berikut ini adalah definisi bisnis usaha kecil menengah dari berbagai sumber yang saya peroleh dari berbagai referensi.

Wikipedia

Pengertian Bisnis UKM adalah sebuah bidang usaha dengan istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil, yang maksimal kekayaan sekitar Rp. 200 juta (diluar tanah dan bangunan) serta berdiri sendiri.

Keputusan Presiden No. 99 tahun 1998

Menurutnya, definisi UKM adalah badan usaha kecil dengan mayoritas sebagai usaha kategori kecil, yang perlu dilindungi negara dari serangan-serangan usaha yang tidak sehat..

Pusat Data Statistik (BPS)

Usaha Kecil Merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah pekerja antara 5-19 orang, sedangkan Usaha Menengah yaitu Usaha yang memiliki tenaga kerja berkisar 20-99 orang.

Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994

Menurut Kemenkeu, UKM adalah bisnis yang dilakoni perorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha serta punya omset, aset dan aktiva mencapai 600 juta/tahun, diluar tanah dan bangunan usaha yang ditempati.

Dari beberapa pernyataan diatas bisa disimpulkan bahwa, pengertian UKM adalah sebuah satuan bidang usaha yang berkarakter usaha kecil dan menengah, serta dilakoni oleh perorangan atau bidang usaha, dengan profit pertahun sekitar 200-600 juta rupiah, diluar bangunan gedung dan tanah sebagai lahan tempat usaha.

Ciri-Ciri UKM di Indonesia

makalah ukm

Mengutip data dari undang-undang No. 9 tahun 1995, karakteristik UKM ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut:

  • Mempunyai kekayaan bersih maksimal Rp. 200 juta, diluar bangunan usaha dan tanah.
  • Telah melakukan penjualan pertahun paling banyak Rp. 1 Milyar
  • Milik NKRI dan berada di Wilayah NKRI
  • Berdiri sendiri, dalam artian tidak berada dibawah naungan perusahaan lain (swasta maupun BUMN), tidak berafiliasi dengan yang lain baik secara langsung maupun tidak langsung dengan usaha yang lebih besar.
  • Berbentuk usaha perorangan, artinya usaha yang tidak berbadan hukum.

Manfaat UKM bagi Perekonomian Indonesia

pengertian ukm menurut para ahli

Sebenarnya sangat banyak manfaat UKM bagi negara. Pasalnya, semakin hari dunia bisnis akan terus mengalami perkembangan, apalagi telah dibarengi dari sektor dunia online. 

Kebutuhan masyarakat juga terus bertambah. Dunia Digital memberi akses penuh bagi para pengguna untuk mencari dan membeli apapun kebutuhan yang diinginkan.

Setidaknya, ada 3 hubungan dan manfaat UKM bagi perekonomian negara, antara lain:

Membuka Lapangan Kerja dan Mengurangi Tingkat Kemiskinan

Dengan berkurangnya jumlah pengangguran, otomatis tingkat perekonomian dan pendapatan masyarakat daerah akan bertambah.

Kita sama-sama menyadari bahwa status menganggur berarti tidak punya pengaruh yang baik bagi pertumbuhan ekonomi, malah sebaliknya.

Puluhan juta jumlah unit UKM di Indonesia 2018 mampu menampung tenaga kerja hingga 200%. Artinya, jika ada 50 juta jumlah UKM, maka mampu menampung sekitar 100 juta pekerja. Hal ini akan terus bertambah seiring perkembangan dari segala sektor.

Pemerata Tingkat Ekonomi Masyarakat Kecil dan Menengah

Kelebihan UKM dari perusahaan-perusahaan besar adalah, tempat mendirikan usaha yang tidak selalu berada di kota-kota besar maupun ditengah khalayak ramai.

Pasalnya, UKM tersebar di seluruh provinsi hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Hal ini memperbesar peluang untuk merampingkan tingkat pengangguran bagi kelas rendah yang tinggal di pelosok. Selain itu, mereka juga tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk membeli barang keperluan yang beragam.

Menyumbang Devisa bagi Negara

Saat ini, Eksistensi dan Pangsa Pasar UKM tidak sekedar jangkauan nasional saja, tapi telah merambah hingga kancah internasional.

Dilansir dari Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2017 kenarin, telah menampilkan tingginya devisa negara dari para pelaku UMKM.

Angkanya mencapai Rp88,45 miliar. Angka ini mengalami peningkatan hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016.

Demikianlah ulasan kali ini seputar pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) Ciri-Ciri UKM di Indonesia dan Pengaruh UKM bagi negara.

You May Also Like