Studi Kelayakan Bisnis : Pengertian, Tujuan dan Manfaat

Studi Kelayakan Bisnis

Studi kelayakan bisnis adalah kegiatan dalam menganalisa unsur dan elemen-elemen penting dalam dunia bisnis, baik dari unsur ekonomi, hukum, sosial, budaya, pemasaran hingga unsur manajemen seperti keuangan, produksi, sumber daya manusia, strategi dan lain-lain, yang bertujuan untuk mengambil keputusan-keputusan penting.

Dalam sebuah usaha bisnis, pastinya memiliki hubungan, keterkaitan dan ketergantungan antar satu sama lain, baik dari sisi internal perusahaan maupun luar lingkup usaha.

Tiap-tiap hubungan membuktikan bahwa, keberadaan SKB mengacu pada peran dari semua ahli yang tergabung bersama dengan bidangnya masing-masing.

Baca juga : Marketing Mix

Setiap ahli dalam bidangnya punya peran penting dalam mencapai hasil SKB yang efektif, untuk menciptakan keputusan yang benar-benar valid dan relevan.

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami definisi SKB ini, berikut adalah beberapa pandangan dari para ahli mengenai hal ini :

Kasmir dan Jakfar (2003)

Menurut Kasmir, studi kelayakan bisnis merupakan suatu kegiatan yang mempelajari sarana mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.

Kasmir dan Jakfar (2001)

Masih orang yang sama, pengertian studi kelayakan bisnis (SKB) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menilai kelayakan bisnis yang dijalankan untuk mewujudkan laba perusahaan.

Nitisetmito dan Burhan (1995)

Merupakan suatu metode penjajagan dari suatu gagasan usaha tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha tersebut dilaksanakan.

Kasmir dan Jakfar (2007:4)

Studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu proyek bisnis yang biasanya merupakan proses investasi itu dilaksanakan.

Drs. H.M Yacob Ibrahim(1998:1)

Adalah bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak suatu gagasan usaha atau proyek yang direncanakan.

Husein Umar (1997)

Menyatakan bahwa arti dari studi kelayakan bisnis adalah suatu penelitian layak atau tidaknya suatu proses besar yang biasanya merupakan proyek investasi itu dilaksanakan.

Suad Husnan dan Suwarsono(2002:4)

Menurut mereka adalah adalah penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan dengan berhasil.

Sutrisno (1982:75)

Studi kelayakan bisnis merupakan studi atau pengkajian apakah suatu usulan proyek/gagasan usaha apabila dilaksanakan dapat berjalan dan berkembang sesuai dengan tujuannya atau tidak.

Dari semua penjelasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pengertian studi kelayakan bisnis adalah proses serangkaian kegiatan yang dilakukan pihak dalam dan luar suatu usaha, dalam meneliti berbagai hal untuk menentukan layak atau tidaknya suatu proyek perencanaan, untuk segera dilakukan.

Tujuan Studi Kelayakan Bisnis

Setelah memahami pengertian diatas, tentu kita ingin tahu apa saja tujuan atau sasaran dari penerapan studi tentang kelayakan bisnis ini.

Secara umum atau garis besar, tujuan utama dari studi kelayakan bisnis adalah upaya untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan dalam berbisnis.

Kesalahan besar yang terjadi tentunya akan merugikan segala pihak yang berkaitan. Menurut Kasmir dan Jakfar (2007), setidaknya terdapat 5 Tujuan studi kelayakan bisnis, yaitu adalah :

1. Menghindari Risiko Terciptanya Kerugian Besar

Khususnya di masa mendatang. Jadi segala bentuk kemungkinan terjadinya berbagai macam risiko kedepannya, bisa dikenali dan dianalisa sejak dini, serta meminimalisir peluang buruk yang ada.

Selain itu, sembari menyusun strategi perencanaan untuk menyeimbangkan keadaan dari prediksi kekuatan bisnis sendiri. Maka dari itulah, tujuan studi kelayakan bisnis sangat penting pada level ini.

2. Mempermudah Penyusunan Perencanaan

Dengan adanya bentuk peramalan dan prediksi, bisa sesegera mungkin untuk menyusun perencanaan-perencanaan yang penting, seperti jumlah modal, strategi pemasaran, waktu pelaksanaan, lokasi usaha dan lain-lain.

3. Mempermudah Proses Implementasi

Tidak hanya untuk masa depan, proses pelaksanaan untuk saat ini juga besar pengaruhnya. Dimana segala kegiatan yang diselenggarakan akan berjalan semestinya.

4. Membantu dalam Kegiatan Pengawasan

Dalam proses pengawasan, hasil studi kelayakan bisnis bisa mengontrol kegiatan yang berjalan. Kegiatan yang tersusun sesuai jalur akan menciptakan kinerja yang baik dan hasil yang maksimal.

5. Mempermudah Pengendalian

Saat suatu kegiatan mengalami penyimpangan yang salah, maka bisa dikendalikan dengan cepat dan bisa berjalan seperti adanya semula.

Manfaat Studi Kelayakan Bisnis

Berikut adalah beberapa tujuan lain alias Manfaat dari SKB,

1. Dalam Segi Finansial

Artinya, bisnis tersebut dirasa sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis sendiri, apabila bisnis tersebut dibandingkan dengan resiko yang akan ditanggung.

Selain itu, persiapan modal dan dana bisa tersusun secara rinci dan tidak mengorbankan biaya yang tidak berguna.

2. Manfaat Ekonomi Finansial

Maksudnya, bisnis tersebut jika dijalankan mampu menunjukkan manfaat makro bagi negara. Hal ini bisa ditunjukkan dengan semakin banyak tenaga kerja yang terserap, GNP meningkat dan lain-lain.

3. Manfaat Sosial

artinya masyarakat sekitar lokasi tersebut merasa memperoleh manfaat atas bisnis yang dilakukan.

Segala bentuk dari hasil penelitian pada Studi Kelayakan Bisnis harus bisa dipertanggung-jawabkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Perencanaan yang disusun selepasnya hendaklah benar-benar berasal dari penganalisaan yang pasti.

Demikianlah pengertian mengenai studi kelayakan bisnis lengkap beserta manfaat dan tujuannya. Terima kasih dan semoga bermanfaat.

You May Also Like